JAKARTA – Polisi resmi menetapkan lima pelajar sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Aksi itu direkam dalam bentuk video hingga viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan penetapan itu setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam. Kemudian ditemukannya barang bukti yang kuat terkait perkara tersebut.
Baca juga: Ini Motif Pelajar Gerayangi Siswi SMK di Bolaang Mongondow
"Sudah (jadi tersangka lima pelajar, red)," kata Jules saat dikonfirmasi Okezone, di Jakarta, Rabu (11/3/2020).