SERANG - Adanya kasus seorang ibu muda di Kampung Pasir Sempur, Desa Cibarani, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten yang melahirkan di jalan rusak saat perjalanan ke Puskesmas ikut ditanggapi Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Menurut Wahidin, jalan poros desa yang menghubungkan Desa Cibarani-Cinangka tersebut merupakan kewenangan Kabupaten Lebak untuk memperbaikinya.
"Jalan mana? punya siapa jalannya? punya kabupaten kan? kewenangannya di Kabupaten Lebak, tanya bupatinya," ujar Wahidin saat ditemui wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (11/3/2020).
Wahidin mengakui, bahwa wilayahanya terutama di Banten Selatan memang pembangunan belum merata. Guna mengentaskannya permasalahan infrastruktur Pemprov Banten sudah memberikan bantuan keuangan kepada Lebak dan Pandeglang.
Baca juga: Warganya Melahirkan di Jalan, Bupati Lebak: Ada Perbup yang Tak Dijalankan
Tahun ini, Pemprov Banten sudah menggelontorkan bantuan keuangan untuk Kabupaten Lebak sebesar Rp65 miliar dan Kabupaten Pandeglang Rp55 miliar.
"Memang daerah-daerah terbelakang, termasuk daerahnya kan luas, anggarannya tidak cukup. Kalau (jalan) provinsi kan sudah dicor semuanya. Dorong pembangunan di kabupaten," tuntasnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.