Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Uji Coba Tilang Elektronik Motor di Cikarang Bekasi, Berikut Mekanismenya

Wisnu Yusep , Jurnalis-Kamis, 12 Maret 2020 |10:34 WIB
Uji Coba Tilang Elektronik Motor di Cikarang Bekasi, Berikut Mekanismenya
(Foto: Okezone.com/Wisnu Yusep)
A
A
A

Tilang elektronik menindak sejumlah pelanggaran, seperti tidak mengenakan sabuk pengaman, mengoperasikan telefon genggam saat mengemudi dan melebihi kecepatan yang diatur.

"Nah kalau motor tidak pakai helm, pelanggaran kecepatan, lawan arus, boncengan lebih dari satu orang juga kena. Bahkan pelanggaran yang berkaitan dengan pelat nomor palsu dan kendaraan bodong juga akan ditindak," ujarnya.

Hendra mengatakan, pelanggaran itu dapat terdeteksi karena sistem tilang elektronik terhubung dengan NTMC Mabes Polri. Di SGC, terdapat tiga kamera yang mengarah ke segala titik.

Setelah uji coba, kepolisian bakal menggelar masa sosialisasi selama satu bulan yang rencananya digelar pada pertengahan Maret 2020. (qlh)

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement