Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Virus Korona di Lampung

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 12 Maret 2020 |10:54 WIB
Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Virus Korona di Lampung
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung, menangkap satu orang warga Sinar Jaya, Pugung, Kabupaten Tanggamus berinisial OVR (29), lantaran diduga telah melakukan penyebaran hoaks soal virus korona atau Covid-19.

"OVR diamankan akibat menggugah berita hoaks di akun media sosial Facebook miliknya sebanyak dua kali," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Menurut Pandra, pelaku menggugah berita hoaks pada tanggal 3 Maret 2020, dengan narasi: "Awas di Kabupaten Pringsewu, Kecamatan Pagelaran, ada yang kena Corona, yang pulang dari Malaysia".

Baca juga: Antisipasi Virus Korona, Suhu Tubuh Penumpang KRL Stasiun Bogor Dicek

Selanjutnya pada tanggal 4 Maret 2020 dia menulis: "Hati-hati Corona sudah masuk Lampun"

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement