JAMBI - Polsek Kumpeh Ulu dan Polres Muarojambi menangkap pembunuh Tugiyanto (49), warga Desa Muaro Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Jambi, Jumat (13/3/2020). Tidak perlu waktu lama, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Wakapolres Muarojambi Kompol Yudha saat dihubungi membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang diduga sebagai pembunuh korban. "Saat ini, pelaku sudah diamankan ke Polsek Kumpeh Ulu untuk proses hukum selanjutnya," ungkapnya.
Polisi menangkap pelaku usai mendapatkan laporan dari warga. Aparat mendapat informasi dari masyarakat bahwa keberadaan pelaku berada di rumahnya.
Tidak butuh lama, petugas berhasil meringkusnya. "Pelaku diamankan dikediamannya tanpa perlawanan," imbuh Yudha.
Sedangkan barang bukti berupa senjata tajam jenis Egrek yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban disita petugas.