Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ayah Lecehkan Anak di Sumsel karena Sering Ditinggal Istri Bekerja

Melly Puspita , Jurnalis-Jum'at, 13 Maret 2020 |23:30 WIB
Ayah Lecehkan Anak di Sumsel karena Sering Ditinggal Istri Bekerja
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Awalnya, perbuatan bejat hanya dilakukan pelaku HM sendiri. Namun, sang adik, AL mengetahui dan ikut melakukan pelecehan terhadap korban.

"Pertama saya sendirian, tapi akhirnya adikku tahu, dia juga mau ikutan. Saya lakukan karena istri jarang ada di rumah, saya menyesal karena merusak masa depan anak saya," kata HM.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal perlindungan anak, yakni Pasal 81 Ayat (3) Juncto Pasal 82 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.

Baca Juga: Oknum Guru SD di Sulsel Cabuli 9 Murid selama 2 Tahun

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement