PALEMBANG - Pelecehan seksual yang menimpa NH (15) oleh ayah kandungnya yakni, HM dan pamannya AL terungkap setelah korban memberanikan diri melapor kepada keluarga besar.
Mirisnya, perlakuan bejat itu telah terjadi semenjak tahun 2015 lalu atau saat korban masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD). Korban sendiri baru berani melapor karena berulang kali menjadi korban pelecehan seksual ayah dan pamannya itu.
Baca Juga: Guru SD di Surabaya Tega Lecehkan 8 Siswa-Siswinya
Didampingi polisi, pelaku HM mengaku pelecehan seksual terhadap anak kandungnya dilakukan karena sang istri sibuk bekerja sehingga jarang berada di rumah.
