
Kapolres Banyuasin AKBP Denni Sianipar melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni mengatakan, pelecehan tersebut dilakukan saat ibu korban tidak berada di rumah.
"Dari pengakuan korban, dirinya diajak ayah kandungnya melakukan hubungan (pelecehan) sejak masih duduk kelas 4 SD. Hal tidak senonoh itu dilakukan kedua pelaku ketika ibu korban lagi sibuk bekerja," kata Masnoni.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Anak, Polisi Tes Kejiwaan Oknum Pendeta
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.