Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Penyebaran Korona, Pendidikan Islam Diminta Ikuti Kebijakan Pemda

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 14 Maret 2020 |22:08 WIB
Cegah Penyebaran Korona, Pendidikan Islam Diminta Ikuti Kebijakan Pemda
ilustrasi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Agama meminta agar Pendidikan Islam mengikuti kebijakan yang diterapkan Pemerintah Daerah dalam mencegah penyebaran virus korona (Covid-19). Kemenag telah menyampaikan edaran terkait hal ini kepada Kanwil Kemenag provinsi, Kankemenag kabupaten dan kota, serta kepala madrasah.

"Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan kegiatan ujian di madrasah dan pondok pesantren agar menyesuaikan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah setempat," kata Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu (14/3/2020).

"Pemprov DKI Jakarta dan sejumlah daerah sudah ambil kebijakan menutup kegiatan belajar di sekolah. Pendidikan Islam juga menyesuaikan, termasuk untuk daerah Jabodetabek," sambungnya.

Dalam mengantisipasi kebutuhan siswa madrasah selama penutupan belajar di kelas, Kamaruddin meminta agar Kanwil dan Kenkemenag memerintahkan kepala dan guru madrasah untuk menyiapkan bahan belajar bagi siswa. Sebab, kegiatan belajar siswa sejatinya tetap berjalan, tapi berpindah ke rumah masing-masing.

 korona

Kemenag juga dalam waktu dekat akan menggelar Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) Berbasis Komputer. Untuk daerah yang aktivitas pendidikan di sekolahnya sudah ditutup, akan dilakukan ujian secara khusus setelah masa liburan berakhir.

Baca juga: Menhub Budi Karya Positif Virus Korona 

"Pelaksanaan Ujian Nasional akan mengikuti kebijakan Kemendikbud, jika jadwalnya bertepatan dengan kebijakan daerah menutup aktivitas belajar di sekolah," tutur Kamaruddin.

Bagi Madrasah dan Pondok Pesantren yang berbasis asrama/ma'had/pondok pesantren, Kemenag minta membatasi aktivitas siswa/santri di luar asrama. Jika memungkinkan orang tua/wali santri tidak menjenguknterlebih dahulu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement