Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Korona, Wali Kota Solo: Warga Tidak Mengumpulkan Orang di Satu Titik

Agregasi Solopos , Jurnalis-Sabtu, 14 Maret 2020 |09:58 WIB
Cegah Korona, Wali Kota Solo: Warga Tidak Mengumpulkan Orang di Satu Titik
Ilustrasi masyarakat antisipasi virus korona. (Foto: Dok Okezone/Dede Kurniawan)
A
A
A

SOLO – Kota Solo resmi ditetapkan status kejadian luar biasa (KLB) virus korona atau Covid-19. Hal ini sebagaimana diumumkan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo pada Jumat 13 Maret 2020.

Penetapan Kota Solo KLB virus korona setelah seorang pasien yang positif terjangkit dan dirawat di RSUD dr Moewardi, Solo, meninggal dunia pada Rabu 11 Maret.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi penanganan virus korona. Rakor digelar setelah sedikitnya dua orang dinyatakan positif virus korona dan satu di antaranya meninggal.

"Telah diputuskan berdasarkan dari Dinas Kesehatan (Kota Solo) bahwa adalah Solo dinyatakan KLB korona, dan mengimbau kepada seluruh warga/masyarakat untuk tidak mengumpulkan orang banyak di satu titik, itu harus dihindari," kata Rudy dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Solopos, Sabtu (14/3/2020).

Selanjutnya Rudy memutuskan seluruh sekolah mulai SD hingga SMP diliburkan mulai Senin 16 Maret. Di sekolah hanya para guru yang beraktivitas selama status Solo KLB korona belum dicabut.

"Terus untuk yang lainnya kita sampaikan sekolah diliburkan mulai hari Senin. Bukan diliburkan maksud saya, belajar di rumah, selama KLB belum dicabut. Para bapak-ibu gurunya tetap beraktivitas di sekolah masing-masing untuk menjaga kebersihan," jelasnya.

"Nanti bapak dan ibu guru harus bisa memberikan tugas kepada anak-anaknya untuk belajar di rumah," terang dia.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement