Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kota Solo KLB Virus Korona, Pusat Perbelanjaan Tetap Buka

Agregasi Solopos , Jurnalis-Sabtu, 14 Maret 2020 |10:11 WIB
Kota Solo KLB Virus Korona, Pusat Perbelanjaan Tetap Buka
Pasar Kota Solo. (Foto: Okezone)
A
A
A

SOLO – Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan mal dan pusat perbelanjaan di sana tidak ditutup meski pihaknya menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) virus korona atau Covid-19. Namun, ia meminta pengelola pusat perbelanjaan dan pertokoan menyediakan sabun atau hand sanitizer.

"Kalau di perbelanjaan kita mengimbau baik pasar tradisional, mal, mapun toko-toko yang dikunjungi masyarakat mohon disediakan PHBS. Jadi pola bersih hidup sehat itu disediakan sabun dan sebagainya di pintu masuk agar masyarakat bisa mendapatkan," ungkapnya, seperti dikutip dari Solopos, Sabtu (14/3/2020).

Tidak hanya itu, selama status Solo KLB korona masih berlaku, masyarakat diimbau menghindari kunjungan ke rumah sakit.

"Imbauan untuk kunjungan ke rumah sakit, membatasi pengunjung maksimal dua orang lah. Tadi saya sampaikan lebih baik dimarahi orang waras daripada dimarahi orang sakit," ungkapnya.

Imbauan dan penetapan Kota Solo KLB virus korona ini berdasarkan hasil rapat koordinasi pada Jumat 13 Maret malam di Loji Gandrung yang dipimpin langsung Rudy. Rakor digelar setelah dua orang dinyatakan positif virus korona, dan satu di antaranya meninggal dunia.

Adapun hasil rakor antisipasi virus korona (Covid-19) di Kota Solo selama berstatus KLB adalah:

1. Kota Solo dinyatakan kejadian luar biasa (KLB) virus korona.

2. Car free day (CFD) ditiadakan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

3. Murid-murid sekolah mulai TK sampai SMA, baik negeri maupun swasta, belajar di rumah.

4. Pentas WO Sriwedari, kethoprak, diliburkan.

5. Kegiatan olahraga di GOR Manahan dan Sriwedari ditutup.

6. Destinasi dan transportasi pariwisata ditutup.

7. Upacara dan apel bersama di Balai Kota Solo ditiadakan.

8. Event-event olahraga dan budaya dibatalkan/ditunda.

9. Kegiatan kunker dan penerimaan kunker dibatalkan.

10. Lomba kelurahan ditunda sampai dua pekan ke depan.

13. Musrenbang RKPD ditunda selama dua pekan.

14. Mal dan pasar harus sediakan tempat cuci tangan dan sabun.

15. Pemusnahan kelelawar, kalong, dan codot di Pasar Depok.

16. Sementara hindari salaman dan cipika-cipiki.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement