Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Arab Saudi Tahan Hampir 300 Pejabat Publik Atas Tuduhan Korupsi, Penyalahgunaan Jabatan

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 16 Maret 2020 |12:12 WIB
Arab Saudi Tahan Hampir 300 Pejabat Publik Atas Tuduhan Korupsi, Penyalahgunaan Jabatan
Foto: Reuters.
A
A
A

RIYADH - Arab Saudi pada Minggu (15/3/2020) mengumumkan penahanan ratusan pejabat pemerintah, termasuk perwira militer dan keamanan. Mereka ditahan dengan tuduhan melibatkan suap dan mengeksploitasi jabatan publik, dan mengatakan para penyelidik akan mengajukan tuntutan terhadap mereka.

Pada 2017 Arab Saudi menahan sejumlah elit ekonomi dan politik kerajaan di hotel Ritz-Carlton Riyadh dalam tindakan keras yang meresahkan beberapa investor asing.

Tahun lalu Pengadilan Arab Saudi mengatakan pihaknya telah meredam kampanye penahanan itu setelah 15 bulan, tetapi pihak berwenang kemudian mengatakan mereka akan mulai menindak tindakan penyuapan oleh pegawai pemerintah biasa, demikian dilaporkan Reuters.

Namun, awal bulan ini Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MbS) melakukan menahan sedikitnya 20 pangeran yang diduga terlibat dalam upaya kudeta untuk menggulingkan dirinya dari posisi Putra Mahkota. Dua pangeran paling berpengaruh di keluarga kerajaan juga telah ditahan dalam tindakan yang dianggap oleh banyak pihak sebagai “pembersihan” itu.

Dalam sebuah cuitan pada Minggu, badan anti-korupsi Arab Saudi atau Nazaha mengatakan telah menangkap dan akan mendakwa 298 orang atas kejahatan termasuk penyuapan, penggelapan, dan penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan total 379 juta riyal (sekira Rp1,5 triliun).

Diwartakan Middle East Eye, di antara mereka yang terlibat adalah delapan petugas kementerian pertahanan yang dicurigai melakukan suap dan pencucian uang sehubungan dengan kontrak pemerintah selama 2005-2015, dan 29 pejabat kementerian dalam negeri di Provinsi Timur, termasuk tiga kolonel, seorang mayor jenderal dan seorang brigadir jenderal.

Nazaha juga menahan dua hakim karena menerima suap, bersama dengan sembilan pejabat yang dituduh melakukan korupsi di Universitas Al Maarefa Riyadh, yang mengakibatkan kerusakan parah pada sebuah bangunan dan menyebabkan kematian dan cedera.

Badan itu tidak memberikan nama dan detail lainnya tentang kasus-kasus tersebut.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement