Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dalami Suap Proyek di Kabupaten Sidoarjo, KPK Panggil 3 Saksi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 16 Maret 2020 |12:07 WIB
Dalami Suap Proyek di Kabupaten Sidoarjo, KPK Panggil 3 Saksi
Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil tiga orang saksi terkait kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.

Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, ketiga orang itu merupakan unsur swasta, yakni Faisal Abdurrauf, Trisulowati dan Soetarto.

"Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Sidoarjo, Saiful Ilah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jakarta, Senin (16/3/2020).

Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)

Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca juga: Ketua DPR Minta Gugus Tugas Jalankan Fungsi Terpadu Tangani Virus Korona

Keenamnya adalah Saiful Ilah; Kadis PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; PPK Dinas PU BMSDA Sidoarjo, Judi Tetrahastoto; Kabag ULP, Sanadjihitu Sangadji; dan dua pihak swasta, Ibnu Ghopur serta Totok Sumedi.

Saiful, Sunarti, Judi, dan Sanadjihitu diduga telah menerima uang suap dari Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. Suap itu berkaitan dengan pengurusan empat proyek di Dinas PUPR dalam rentang waktu Agustus-September 2019.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement