Zudan menyarankan masyarakat yang memang membutuhkan dokumen kependudukan untuk sejumlah keperluan bisa mengaksesnya melalui aplikasi. Hal itu untuk mencegah terjadinya penumpukan antrean pelayanan dalam pengurusan dokumen kependudukan.
“Untuk masyarakat yang betul-betul membutuhkan dokumen kependudukan seperti untuk pengurusan BPJS dan rumah sakit bisa melalui aplikasi pelayanan online atau via nomor WA dan SMS agar tidak terjadi penumpukan antrean,” tuturnya.
Ia pun mengimbau masyarakat yang tidak terlalu mendesak mengurus dokumen kependudukan, untuk mengurus kembali hingga awal April 2020.
Baca Juga : Antisipasi Virus Corona, Polda Metro Batasi Jam Besuk Tahanan