Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Lelang Aset Milik Eks Wali Kota Madiun Bambang Irianto

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 18 Maret 2020 |18:43 WIB
KPK Lelang Aset Milik Eks Wali Kota Madiun Bambang Irianto
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pelelangan aset milik terpidana eks Wali Kota Madiun Bambang Irianto terkait kasus korupsi penerimaan hadiah terkait pembangunan pasar besar Kota Madiun tahun anggaran 2009-2012 seniai Rp76,523 miliar.

Adapun aset yang akan dilelang adalah sebidang tanah dan bangunan di Perumahan Greenland Gajahmada Blok B-12 Desa Kwadungan, Ngasem, Kediri, Jatim dengan luas 105 M², Sertifikat Hak Guna Bangunan 366 atas nama PT Sukses Asli Perkasa. Harga Limit Rp547.046.000 dengan uang jaminan Rp110.000.000.

"Dalam rangka pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi, KPK berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 53/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Sby tanggal 22 Agustus 2017 atas nama Bambang Irianto yang telah berkekuatan hukum tetap, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jakarta, Rabu (18/3/2020).

ali

Baca Juga: KPK Periksa 3 Saksi Dalami Kasus Dugaan Suap Perkara di MA

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement