Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Belum Terapkan Work from Home, Perusahaan Disebut Wajib Siapkan Masker untuk Karyawan

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 18 Maret 2020 |09:49 WIB
Belum Terapkan <i>Work from Home</i>, Perusahaan Disebut Wajib Siapkan Masker untuk Karyawan
Penumpang menggunakan masker di area Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Rabu 4 Maret 2020. (Foto : Okezone.com/Arif Julianto)
A
A
A

Ilustrasi (Shutterstock)

"Itu kan imbauan, bukan keputusan. Sedangkan karyawan itu tergantung dari kebijakan perusahaannya," ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi mengimbau seluruh perusahaan di Ibu Kota untuk menyetop seluruh kegiatannya. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 14/SE/2020 tentang Himbauan Bekerja di Rumah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi, Andri Yansyah mengatakan, keputusan itu menindaklanjuti Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) dan berdasarkan pertimbangan perkembangan kondisi saat ini.


Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement