Baca juga: Doni Monardo: Fokus, Jangan Berdebat Teori Selesaikan Corona!
"Hari berikutnya JR diamankan, dia mengakui bahwa 2 senpi miliknya dan dia beli dari orang bernama GTB," ungkap Nana.
Selanjutnya pada 19 Februari 2020, polisi berhasil menangkap GTB dan melakukan penggeledahan di kawasan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam penggeledahan itu petugas menemukan 5 senjata api dan 3 senapan angin.
Petugas kemudian mengembangkan kasus tersebut. GTB mengaku juga menjual senjata ke beberapa orang yang juga kini jadi tersangka, yakni WK, MH dan AST.
"Kemudian dari tim satgas kembangkan ke 3 orang tersebut pada 21 Februari 2020 tersangka WK diamankan di Jelambar, Grogol, Jakarta Barat. Kita dapatkan 3 senjata api," ucapnya.