Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Penyebaran Covid-19, WNA Dilarang Masuk Aceh

Windy Phagta , Jurnalis-Kamis, 19 Maret 2020 |11:58 WIB
 Cegah Penyebaran Covid-19, WNA Dilarang Masuk Aceh
Masjid Raya Baiturrahman salah satu ikon Kota Aceh (foto: Okezone.com)
A
A
A

Selanjutnya, setiap rumah sakit membatasi jumlah pengunjung dan waktu besuk pasien. Meningkatkan sosialisasi, pengawasan dan penertiban terhadap pengunjung di warung kopi/kafe, taman-taman, tempat wisata, pasar dan tempat keramaian lainnya.

Dan mengkaji pengaturan dan penerapan kebijakan social distance di lembaga pemerintahan, swasta dan institusi lainya serta tidak menerbitkan izin keramaian, mencegah penyebaran berita hoax melalui patroli cyber, dan penerapan sanksi kepada penyebar berita tersebut.

Baca Juga: Istana: Ijtima Dunia di Gowa Batal, Ribuan Peserta Dipulangkan Hari Ini

Selain itu, Pemerintah Aceh juga melakukan kerjasama dengan Universitas Syiahkuala untuk penggunaan PCR Fakultas Kedokteran Hewan untuk pemeriksaan pasien suspect covid-19.

Pemerintah Aceh juga melakukan kerjasama dengan Telkomsel dalam rangka pengiriman SMS Blast sosialisasi penanganan covid-19, Pemerintah Aceh memberi himbauan kepada bupati/wali kota untuk mengikuti keputusan rapat Forkopimda Aceh dan kebijakan Pemerintah Aceh tentang penangnan covid-19.(wal)

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement