Lantas, seperti apa kondisi terkini di salah satu PLBN? Kepada Okezone, Kepala Unit Pos Imigrasi PLBN Aruk, Daryanto menerangkan suasana di PLBN Aruk di Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas masih dalam kondisi kondusif.
"Masih kondusif. PLBN (Aruk) tidak tutup total," jelasnya, Kamis (19/3/2020).
Penutupan PLBN Aruk ini hanya untuk warga negara asing (WNA) yang hendak masuk ke Indonesia. "(PLBN) Ditutup untuk WNA saja. Kalau warga negara Indonesia (WNI) yang mau keluar dari Malaysia diperbolehkan," jelasnya.
Artinya, kata Daryanto, perlintasan di PLBN Aruk hanya satu arah saja. Yakni WNI dari Malaysia ke Indonesia. Akan tetapi, kebijakan ini masih ada pengecualian. WNA masih bisa masuk ke Indonesia melalui PLBN Aruk asal memenuhi syarat yang ditetapkan.