"Kecuali WNA yang ada bawa sertificat healt dari negaranya (boleh masuk)," ujarnya.
Setiap WNI maupun WNA yang melintas di PLBN Aruk, tentunya akan diperiksa. Mulai dari pemeriksaan kesehatan pelintas hingga pemeriksaan terhadap barang dan kendaraan yang ditumpangi. Termasuk menyemprotkan desinfektan.
Pada intinya, lanjut Daryanto, saat ini Pemerintah Malaysia melarang warganya untuk tidak keluar dari negaranya. Begitu pun WNI juga disarankan untuk tidak keluar dari Indonesia.
(Awaludin)