"Langkah ini untuk menyesuaikan kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pusat untuk meliburkan ASN dan menutup objek wisata," tuturnya.
Upaya merumahkan ASN dan menutup destinasi wisata itu untuk menghindari kontak dengan banyak orang.
"Selama pemberlakuan pembatasan sosial, untuk kantor pemerintahan diwajibkan ada ASN yang bertugas atau piket secara bergantian," ujar Jeje.
Jeje menjelaskan, keramaian dan kondisi banyak orang menjadi salah satu jalan mempercepat penyebaran virus corona.