Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Cirebon Tutup Tempat Hiburan Malam

Fathnur Rohman , Jurnalis-Minggu, 22 Maret 2020 |02:01 WIB
Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Cirebon Tutup Tempat Hiburan Malam
Penutupan tempat hiburan di Cirebon untuk mencegah penyebaran virus corona. (Foto: Fathnur Rohman/Okezone)
A
A
A

CIREBON – Seluruh tempat hiburan malam di Kota Cirebon, Jawa Barat, ditutup untuk sementara waktu. Penutupan ini setelah adanya satu pasien positif terpapar virus corona (Covid-19) yang dirawat di Ruang Isolasi Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati.

Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis menerangkan, penutupan sementara tempat hiburan malam dan sejenisnya merupakan langkah pemkot mencegah penyebaran Covid-19.

Ia mengatakan, penutupan tempat hiburan malam di Kota Cirebon bisa meminimalisasi penularan virus corona. Sebab biasanya banyak masyarakat dari luar Kota Cirebon datang dan berkunjung ke tempat hiburan malam.

"Kami menutup sementara waktu, karena daerah di sekitar kita ini sudah menutup dulu, sehingga terjadi eksodus dari luar Kota Cirebon untuk menikmati hiburan malam di Kota Cirebon," kata Azis, Sabtu 21 Maret 2020.

Info grafis virus corona (Covid-19). (Foto: Okezone)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement