Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Covid-19, Irak Tangkap Warga Pelanggar Jam Malam

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Senin, 23 Maret 2020 |17:04 WIB
Cegah Covid-19, Irak Tangkap Warga Pelanggar Jam Malam
Warga Irak mengenaka masker cegah virus corona. (Foto/Kurdistan24)
A
A
A

ERBIL - Pasukan keamanan Irak pada Sabtu, 21 Maret 2020, menahan puluhan orang karena melanggar jam malam. Sementara polisi di wilayah Kurdistan mendenda sejumlah keluarga yang piknik di pedesaan Erbil

Penahanan dan pemberian sanksi diberlakukan Irak untuk menekan penyebaran virus coroan atau Covid-19.

Data Kementerian Kesehatan Irak pada Minggu, 22 Maret 2020, ada 233 kasus virus corona terkonfirmasi, dan 20 orang meninggal.

Baca juga: Turki Ancam Sita Pabrik Jika Produsen Tak Jual Masker kepada Pemerintah

Baca juga: Cegah Kasus Baru COVID-19, Hong Kong Tutup Pintu Masuk bagi Pendatang

Pemerintah Irak pada 17 Maret 2020, memberlakukan jam malam yang akan berkahir pada Selasa 24 Maret 2020.

Foto/Okezone

Namun Pemerintah Irak telah memperpanjang jam malam hingga 28 Maret. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Di bawah jam malam, warga dilarang melakukan perjalanan ke atau keluar dari Kota Baghdad.

Sementara di Irak Tengah dan Selatan, kekhawatiran jumlah kasus Covid-19 bisa meningkat tinggi, karena sekitar 300.000 peziarah Syiah mengunjungi tempat suci Imam Musa al-Kadhim di Baghdad. Kota ini sebelumnya telah melaporkan 86 kasus.

Pemerintah mengerahkan pasukan keamanan ke daerah itu dan mencegah jamaah masuk. Di beberapa lingkungan di Baghdad, polisi menindak pelanggar larangan itu, menangkap 306 orang, menyita 127 kendaraan, dan mengeluarkan 4.132 denda, menurut sebuah pernyataan dari Komando Operasi Baghdad.

"Semua tindakan yang diambil di Wilayah Kurdistan adalah benar dan sesuai dengan instruksi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan Peraturan Kesehatan Internasional," kata Adnan Nawar, pejabat Komando Operasi Baghdad.

"Warga di Wilayah Kurdistan lebih berkomitmen pada instruksi, terutama mengenai jam malam, dibandingkan dengan provinsi Irak lainnya," lanjutnya.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement