"Semua bentuk kegiatan pengumpulan massa, seperti olahraga, pengajian, festival, tempat hiburan malam, hingga hajatan warga ditiadakan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan," ujarnya.
Baca Juga : Ganjar Pranowo Petakan Kelompok Rentan Virus Corona
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.