Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Kriteria Pasien yang Bisa Dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 24 Maret 2020 |11:40 WIB
Ini Kriteria Pasien yang Bisa Dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran
Salah satu ruang perawatan di Wisma Atlet RS Darurat Corona di Kemayoran, Jakpus (Foto: KemenPUPR)
A
A
A

JAKARTA - Komandan Satuan Tugas Kesehatan RS Darurat Corona, Brigadir Jenderal Agung Hermawanto menjelaskan siapa saja pasien yang bisa dirujuk ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran.

Menurutnya, tidak semua pasien bisa dirujuk sebab saat ini masih ada keterbatasan dari segi sumber daya manusia (SDM) dan juga obat-obatan sehingga hanya pasien yang memiliki kriteria tertentu.

"Mohon pengertiannya pada saat ini dengan masih terbatasnya SDM yang bertugas, obat-obatan yang tersedia serta terbatasnya diagnostik penunjang, kami sedang proses penyiapan-penyiapan," kata Agung dalam keterangan resminya, Selasa (24/3/2020).

Adapun kata Agung, pasien yang bisa dirujuk yakni pertama pasien ODP (orang dalam pemantauan) atau yang memiliki kontak dengan pasien positif corona.

"Dengan riwayat komorbid (penyakit penyerta-red) terkontrol (DM, pasca-operasi jantung, hipertensi) pada orangtua usia lebih atau sama dengan 60 tahun atau usia tua yang hidup sendiri, tidak ada keluarga," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement