JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa prinsip yang harus dipegang pemerintah adalah dengan mengambil kebijakan yang tidak merugikan hak dari 8,3 juta siswa yang seharusnya mengikuti UN pada tahun ini.
"Kita tahu Covid-19 sangat menganggu pendidikan di Tanah Air dan kita juga telah mengambil kebijakan belajar dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Situasi ini membawa dampak pada UN di tahun 2020," kata Jokowi dalam rapat terbatas 'Kebijakan Ujian Nasional Tahun' melalui video conference di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Baca Juga: UN Ditiadakan, Kemendikbud: Tunggu Rapat dengan Presiden Jokowi
Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga menyampaikan tiga skenario pelaksaan ujian nasional (UN) setelah mewabahnya pandemi Covid-19 di Indonesia.
Kepala Negara meminta jajarannya segera memutuskan tiga pilihan yang bisa dilakukan agar 106 ribu satuan pendidikan bisa mendapatkan haknya dalam kegiatan belajar dan mengajar.
"Apakah UN tetap dilaksanakan, itu yang pertama. Yang kedua, apakah UN ditunda waktunya, atau ketiga ditiadakan sama sekali," kata Jokowi.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.