Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rapat dengan Gugus Tugas dan Menkes Soal Covid-19, Ini Saran DPR

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 25 Maret 2020 |07:01 WIB
 Rapat dengan Gugus Tugas dan Menkes Soal Covid-19, Ini Saran DPR
foto: istimewa
A
A
A

Mulai dari menjamin ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD), pemberian insentif dan jaminan kesehatan untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan yang menjadi frontliner penanganan covid-19.

Kemudian memperluas jejaring rumah sakit dan laboratorium penangana Covid-19 termasuk rumah sakit dan laboratorium swasta sesuai dengan standar minimal tanggap darurat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Memastikan adanya sosialsiasi terkait prosedur dan mekanisme mass rapid test Covid-19,” jelasnya.

Kata Melki, Komisi IX ingin memastikan adanya mass rapud test Covid-19 yang melibatkan pihak luar pemerintah sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan.

Lalu diharapkan memprioritaskan mass rapid test Covid-19 terhadap tenaga medis, tenaga kesehatan, relawan kesehatan, serta tenaga non medis yang menjadi frontliner penanganan Covid-19.

“Mengintensifkan pelibatan pihak swasta dalam pemenuhan APD termasuk masker dan hand sanitizwe serta diesiminasi informasi Covid-19,” papar Melki.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement