MANADO - Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Manado membubarkan acara pesta tukar cincin yang dilksanakan di salah satu restoran di Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (25/3/2020).
Kepala Satpol PP Kota Manado Johanis Waworuntu mengatakan sudah melakukan tindakan persuasif dan humanis namun tidak diindahkan maka dengan sangat terpaksa dilakukan tindakan tegas melalui pembubaran.
"Namun karena menghormati Ibadah yag sedang berlangsung, maka pembubaran dilakukan setelah ibadah selesai," ujar Waworuntu.

Pihak restoran sendiri sudah mendapat teguran keras bahkan sebelumnya sudah diperingatkan secara persuasif, tetapi tetap melaksanakan dengan alasan dipaksa oleh pihak keluarga pemesan.