Menurutnya, hal itu sesuai dengan maklumat Kapolri, dan tidak diperkenankan melakukan kegiatan yang mengumpulkan masa, guna untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona yang terus merebak.
Menyikapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK kembali menghimbau kepada masyarakat agar kiranya dapat mengikuti apa yang menjadi Maklumat Kapolri dan atensi dari pemerintah, karena hal ini merupakan wujud pencegahan agar kita terhindar dari wabah virus corona yang kian menyebar sampai ke pelosok daerah.
“Mari sama-sama kita jaga diri kita dan keluarga kita dari wabah penyakit corona atau covid19 dengan mengindahkan apa yang menjadi atensi pemerintah,” Imbau Kabid Humas.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.