BENGKULU - Jajaran Subdit III Unit Opnal Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu, menggelar patroli ke sejumlah tempat hiburan malam, guna membubarkan warga yang berkumpul. Hal tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Kegiatan yang menerjunkan 15 personel itu dipimpin langsung BKO Panit Jatanras Polda Bengkulu, Ipda Henrikus. Polisi menyisiri beberapa titik yang memiliki potensi dijadikan tempat berkumpul.
Tempat yang disambangi itu mulai dari kerumunan anak muda bermain game online, kafe, warung remang-remang dan tempat hiburan malam di Kota Bengkulu. Pada kesempatan itu seluruh pengunjung yang berkumpul diberi imbauan agar membubarkan diri.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno mengatakan, imbauan tersebut berdasarkan maklumat yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis, terkait pencegahan virus corona.
Dalam maklumatnya, Kapolri meminta seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan, yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
Baca juga: Antisipasi Corona, Pelayanan Sim Polda Metro Ditutup Sementara