Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenag dan Kemenlu Diminta Koordinasi Pulangkan Jamaah Umrah yang Tertahan di Saudi

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 27 Maret 2020 |06:01 WIB
Kemenag dan Kemenlu Diminta Koordinasi Pulangkan Jamaah Umrah yang Tertahan di Saudi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan. (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan, meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk saling berkoordinasi memulangkan 42 jamaah umrah asal Indonesia yang tertahan di Arab Saudi sehingga mereka bisa kembali berkumpul bersama keluarganya di Tanah Air.

"Sebaiknya Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri RI segera menangani kepulangan jamaah umrah yang masih berada di Arab Saudi," ujarnya kepada Okezone, Jumat (27/3/2020).

Menurut dia, bila kedua lembaga itu berperan aktif berusaha memulangkan para jamaah, maka keduanya telah melaksanakan tugasnya secara baik, yakni melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di luar negeri.

"Langkah cepat penanganan jamaah umrah ini merupakan bagian dari perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri," katanya.

Ilustrasi (Kemenag.go.id)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement