Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Imbas Covid-19, Pemkot Bogor Batasi Jam Operasional Pasar Tradisional

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Jum'at, 27 Maret 2020 |21:47 WIB
Imbas Covid-19, Pemkot Bogor Batasi Jam Operasional Pasar Tradisional
ilustrasi
A
A
A

BOGOR - Pemerintah Kota Bogor mulai membatasi aktivitas pasar tradisional dengan memberlakukan jam oprasional. Hal itu dilakukan guna mencegah resiko penyebaran virus corona atau covid-19.

"Jadi tidak boleh lagi pasar 24 jam, PD pasar yang atur. Berlaku juga untuk di Lawang Seketeng, Pedati, Ranggagading dan sekitarnya," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Jumat (27/3/2020).

Selain itu, pihaknya juga mendapat laporan adanya lima pusat perbelanjaan besae di Kota Bogor yang tutup sementara. Penutupan tersebut rata-rata dilakukan oleh pengelola selama sepekan ke depan.

"Alhamdulillah, mungkin yang lain menyusul. Jadi untuk mall seluruh tenant akan tutup, maka yang buka hanya supermarket dan apotek," ungkapnya.

Berikut daftar pasar tradisional di Kota Bogor yang diberlakukan jam operasional terhitung mulai 30 Maret sampai 8 April 2020 :

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement