Selain itu gubernur juga mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk membaca doa qunut nadzilah di setiap salat fardhu. “Kita juga meminta kepada dai dan mubalih untuk menghentikan segala aktivitas dakwah yang menghimpun jamaaah secara fisik,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota Padang mengeluarkan surat keputusan, mulai 26 Maret 2020, Salat Jumat dan salat lima waktu dilaksanakan di rumah masing-masing sampai batas waktu yang ditetapkan selanjutnya.
Sementara gereja-gereja yang ada di Kota Padang juga sejak minggu lalu sudah mengadakan kebaktian dan misa secara online.
Hingga hari ini, sebanyak lima orang warga Sumbar positif virus corona, 818 orang dalam pemantauan (ODP), 22 pasien dalam pengawasan (PDP) dan menunggu hasil pemeriksaan swab di laboratorium. Sedangkan pasien positif berjumlah 15 orang.
(Qur'anul Hidayat)