Di samping itu juga untuk mendukung pemerintah kota dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona di Banda Aceh. Apalagi dana tanggap darurat dalam bentuk belanja tak terduga yang dianggarkan dalam APBK Banda Aceh tahun 2020 hanya Rp 1 miliar.
"Ini merupakan kontribusi nyata seluruh anggota DPRK sebagai wujud empati dan kepedulian atas terbatasnya alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis dan paramedis yang bertugas di rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Banda Aceh," ujar Farid
Kontribusi nyata anggota DPRK Banda Aceh ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat melalui SE Mendagri No. 440/2436/SJ terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah.
Dana itu nantinya akan digunakan untuk antisipasi dan penanganan dampak COVID-19 antara lain untuk kebutuhan RSU Meuraxa, pengadaan masker, hand sanitizer, thermal gun, pembelian bahan disinfektan dan kebutuhan mendesak lainnya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.