KUPANG - Pemerintah Kabupaten Sikka di Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memilih menutup aktivitas dan layanan penerbangan, pelayaran dari dan ke daerah itu, mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang terus menjalar di seluruh wilayah Nusantara ini.
Kebijakan penutupan Bandara Frans Seda, Pelabuhan Laut Lorens Say serta Pelabuhan Penyeberangan Kewapante itu termuat dalam surat Bupati Sikka bernomor Gugus Tugas 10/C-19/III/2020, tertanggal 26 Maret.
Surat yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan RI itu ditanda tangani oleh Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo.
Disebutkan dalam surat tersebut, perkembangan penyebaran Covid-19 kian menjadi-jadi. Meskipun secara data hingga 25 Maret 2020, Kabupaten Sikka masih nihil penderita positif corona. Oleh karenanya perlu adanya kebijakan penutupan arus manusia ke daerah itu, baik melalui pintu penerbangan maupun pelabuhan dan penyeberangan.
Kebijakan penutupan itu tak diikuti dengan penutupan arus masuk dan keluarnya barang. Penerbangan yang bisa masuk ke daerah itu hanyalah penerbangan yang membawa logistik penanganan Covid-19 dan logistik lainnya.
Penutupan akses bandara dan pelabuhan tersebut, mulai diberlakukan pada pukul 01.00 Wita pada 30 Maret 2020 hingga 12 April 2020 pukul 24.00 Wita.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.