JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengajak masyarakat menjunjung solidaritas untuk menghadapi pandemi global virus corona. Jangan mendiskriminasi dan melabelkan stigma negatif terhadap orang yang terinfeksi Covid-19.
"Kita lindungi yang sakit (akibat corona). Jangan didiskriminasikan, jangan distigmanisasi, tapi lindungi dia agar bisa melaksanakan isolasi dengan baik di rumahnya," kata Yuri dalam jumpa pers secara daring di Gedung BNPB, Minggu (29/3/2020).
Yuri mengatakan, warga yang terinfeksi Covid-19 semestinya dibantu oleh masyarakat lainnya agar ia bisa fokus penyembuhan, bukan justru didiskriminasi bahkan distigma negarif sehingga membuat mereka bertambah drop.
"Kemudian untuk yang sehat juga harus dilindungi, jangan sampai sakit. Oleh karena itu mari bersama-sama kita patuhi," imbuhnya.

Dirjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini mengatakan, perawatan di rumah sakit diprioritaskan untuk pasien yang terindikasi Covid-19 dan tak bisa melakukan isolasi diri.
Selain itu, layanan rawatan rumah sakit juga diprioritaskan untuk masyarakat yang rentan dan sudah memiliki penyakit bawaan dengan keadaan cukup berat.
"Kita tidak punya cara yang lain, perawatan di rumah sakit akan selektif kita lakukan untuk yang memang terindikasi penyakit ini dan tidak memungkinkan untuk melakukan isolasi diri," kata Yuri.
Sebagaimana diketahu, jumlah pasien positif terinfeksi Covid-19 di Indonesia hingga sore ini tercatat 1.285 orang, bertambah bertambah 130 orang dibandingkan Sabtu kemarin.
Pasien yang sembuh bertambah 5 menjadi 64 orang. Sedangkan yang meninggal dunia menjadi 114 orang.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.