Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sudah Diingatkan, Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan di Jambi

Azhari Sultan , Jurnalis-Minggu, 29 Maret 2020 |22:02 WIB
Sudah Diingatkan, Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan di Jambi
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAMBI - Resepsi pernikahan di Kelurahan Pal V, Kotabaru, Kota Jambi, Minggu (29/3/2020) dibubarkan aparat gabungan TNI-Polri. Pembubaran sesuai dengan Maklumat Kapolri yang melarang adanya kerumunan demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Polisi mendapat laporan masyarakat bahwa masih adanya resepsi pernikahan di tengah corona.

Sesampainya di lokasi, petugas melihat banyak tamu yang hadir. Secara persuasif, Bhabinkamtibmas Pal V Polsek Kota Baru, Aiptu Dicky Lubis meminta kesadaran warga untuk pulang ke rumah masing-masing.

Diakuinya, larangan ini sudah ditegaskan pihaknya kepada keluarga pengantin pada Jumat 27 Maret 2020."Sudah kami sampaikan dua hari lalu, bahwa acara cukup selesai di akad nikah saja. Tidak boleh berkumpul banyak orang seperti ini," ujar Dicky saat dihubungi.

Baca juga: Berikut Skema Rencana Lockdown di Kota Bogor

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement