Kamudian, hasil laboratorium yang dilakukan Balitbangkes Jakarta, pasien yang sebelumnya berstatus PDP ini dinyatakan positif virus corona pada Minggu 29 Maret 2020.
"Kami harapkan dukungan dari semua elemen masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona yang sudah menjadi pandemi ini," tutur Baddrut.
Baca Juga : Hanya Dua dari 38 Daerah di Jawa Timur yang Masih 'Bebas' Corona
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.