
Setelah proses verifikasi dengan rumah sakit dilakukan, BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna proses pembayaran.
Adapun mengenai pembayaran, Kemenkes telah mendapat alokasi dana khusus dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pelunasan tagihan-tagihan terkait penanganan Covid-19.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.