BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat akan membatasi akses menuju kawasan Puncak, Bogor. Langkah itu diambil demi mencegah risiko penyebaran virus corona (Covid-19).
"Kita akan sekat (Puncak)," kata Bupati Bogor, Ade Yasin, kepada wartawan Senin, 30 Maret 2020.
Ade Yasin juga mengaku khawatir akan ada eksodus warga Jakarta ke wilayah Kabupaten Bogor. Terutama bagi para pemilik vila pribadi di kawasan Puncak.
"Untuk membatasi orang dari Jakarta ngumpet di vila-vila. Saya sudah minta ke Kapolres dan Dandim untuk penyekatan di sana (Puncak). Antisipasi mudiknya (warga Jakarta) ke vila atau orang-orang ngumpet di sana jangan sampai ada tambahan lagi," ungkapnya.
Menurutnya, pembatasan ini bukan termasuk local lockdown melainkan hanya antisipasi risiko penularan virus corona terhadap wilayah prioritas.