"Poinnya mereka yang positif rapid test masih harus dilakukan tes PCR menggunakan swab. Bila positif, yang mengumumkannya ada pemerintah pusat," tuturnya.
Baca Juga : 16 Pasien Positif Corona di Jawa Timur Dinyatakan Sembuh
Sebagai informasi, Pemprov Jawa Timur telah mendistribusikan 18.400 alat rapid test ke-38 kabupaten dan kota melalui rumah sakit rujukan Covid-19 dan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) masing-masing pemerintahan kota dan kabupaten.
Baca Juga : Sosiolog Minta Pemerintah Waspadai Dampak Sosial Imbas Wabah Corona
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.