Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RS Rujukan Kewalahan Tangani Pasien Covid-19, Pemkab Bantul Siapkan RS Darurat

Agregasi Harian Jogja , Jurnalis-Rabu, 01 April 2020 |22:53 WIB
RS Rujukan Kewalahan Tangani Pasien Covid-19, Pemkab Bantul Siapkan RS Darurat
Ilustrasi. (Foto : Okezone.com)
A
A
A

BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul menyiapkan rumah sakit darurat untuk menangani pasien terkait virus corona (Covid-19) lantaran rumah sakit rujukan sudah kewalahan menangani pasien.

Rumah sakit darurat itu akan memanfaatkan bangunan bekas Puskesmas Bambanglipuro di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro. Rumah sakit tersebut akan mulai dioperasikan pada pekan depan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis menegaskan kepastian rumah sakit darurat Covid-19 itu setelah menggelar rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

“Forkompinda setuju eks Puskesmas Bambanglipuro dimanfaatkan sebagai RS Darurat Covid-19. Gugus Tuga segera menindaklanjuti persiapkan semuanya supaya bisa operasional,” kata Helmi, mengutip harianjogja.com, Rabu (1/4/2020).

Alasan pemanfaatan bekas Puskesmas Bambanglipuro itu untuk mempercepat pengadaan rumah sakit darurat mengingat kondisi penularan Covid-19 masih terjadi dan rumah sakit rujukan Covid kewalahan untuk menerima pasien.

Selain itu, lokasi tersebut sudah ada fisik bangunannya serta sarananya karena dulunya digunakan sebagai puskesmas rawat inap.

Pihaknya hanya perlu pembersihan dan pembenahan serta melengkapi sarana medisnya agar sesuai standar. Rencananya sebagian sarana medis akan memanfaatkan dari puskesmas rawat inap yang belum terpakai. Selain itu Dinas Kesehatan juga tengah menyiapkan sumber daya dokter, perawat, dan tenaga medsi lainnya

Sementara untuk biaya operasionalnya masih dihitung, “Biaya operasional akan segera dikoordinasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah menentukan dan dinas Kesehatan Berapa yang akan diusulkan,” kata Helmi.

Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharjo mengatakan rumah sakit darurat nantinya hanya akan menampung pasien terkait Covid dengan gejala ringan dan sedang. Sementara pasien dengan gejala berat akan dirawat di rumah sakit rujukan Covid.

Ia menjelaskan sebenarnya pasien terkait Covid baik Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau positif yang memiliki jelala ringan atau tanpa gejala bisa isolasi mandiri di rumah.

“Rumah sakit darurat ini hanya sebagai media ketika harus dipulangkan bisa berisiko, sehingga pelru RS darurat,” kata Agus.

Selain itu, Agus mengatakan adanya kebijakan Bupati Bantul agar pasien terkait Covid-19 tetap mendapat pengawasan dan pengawasan paling mudah adalah dengan membuat rumah sakit darurat yang bisa dipantau setiap saat perkembangannya oleh tim medis. Pihaknya membutuhkan waktu sepekan untuk persiapan, “Kami upayakan seminggu lagi beroperasi,” ujar Agus.

Berdasarkan data Satgas Penanggulangan Covid-19 Bantul jumlah ODP mencapai 394 orang, PDP 58 orang, dan positif Covid-19 sebanyak lima orang. Data tersebut tercatat sampai 31 Maret lalu. dari jumlah tersebut yang rawat inap OPD sebanyak lima orang, PDP 36 orang.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement