2. Jalan Pemuda (Paragon – Tugumuda)
3. Jalan Pahlawan (Bundaran Air Mancur – Simpang Lima)
4. Jalan A Yani (RRI – Simpang Lima)
5. Jalan Gajah Mada (Simpang Lima – perempatan Gendingan)
Menurut Ardi, berlakunya penutupan jalan selama 24 jam ini masih dalam bahasan. Penutupan jalan ini juga untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (PP) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang baru dikeluarkan Presiden Joko Widodo.