Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Jokowi: Pemudik dari Jabodetabek Statusnya ODP, Harus Isolasi Mandiri 14 Hari

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 02 April 2020 |10:12 WIB
Presiden Jokowi: Pemudik dari Jabodetabek Statusnya ODP, Harus Isolasi Mandiri 14 Hari
Presiden Jokowi. (Foto: Kemlu RI)
A
A
A

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemudik dari Jabodetabek yang kembali ke kampung halamannya ditetapkan menjadi orang dalam pemantauan (ODP) terkait Covid-19. Para pemudik diwajibkan isolasi diri selama 14 hari setibanya di tempat tujuan. 

“Pemudik yang pulang dari Jabodetabek bisa diberlakukan sebagai ODP, sehingga harus jalankan isolasi mandiri,” kata Jokowi Rapat Terbatas “Lanjutan Pembahasan Antisipasi Mudik” yang disiarkan secara daring, dari Istana Bogor, Kamis (2/4/2020).

Kepala Negara menerangkan, pengendalian penyebaran virus corona harus melibatkan satuan pemerintahan terkecil, yakni keluruhan, desa hingga RT/RW. Mereka dapat melakukan pengawasan terhadap pemudik dari Jabodetabek yang baru tiba di kampung halamannya.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Menteri hingga Kepala Desa Satu Visi Tangani Corona

“Pengawasan dan pengendalian di level daerah, utamanya di level kelurahan dan level desa sekarang ini, saya lihat sudah mulai digerakkan oleh daerah dan mulai bergerak,” ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement