BADUNG - Wabah Covid-19 mengakibatkan banyak karyawan hotel dan villa dirumahkan, bahkan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kondisi ini disikapi beragam oleh para karyawan yang terkena PHK.
Seperti karyawan villa, I Made Juniawan (34) nekat gantung diri di tempat tinggalnya Perumahan Alam Tegal, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Kamis 2 April 2020. Dan di dalam saku celananya ditemukan surat PHK.
Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu Ketut Gede Oka Bawa menyampaikan, keterangan saksi Kadek Dian Diari (26), dia baru pulang dari bekerja di salon di Mengwi pukul 19.30 Wita. Selanjutnya dia menuju rumah di Perumahan Alam Tegal, Banjar Pendem, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, dengan maksud mebanten dan bersembahyang.
“Saksi (Dian) terkejut begitu membuka pintu rumah karena melihat korban tergantung di kusen pintu kamar dengan wajah menghitam,” ujarnya, Jumat (3/4/2020).