SURABAYA - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Abd Jamal (50) warga Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur meninggal dunia akibat mengidap penyakit komplikasi di negara Malaysia.
Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang, Agus Sumarso menyampaikan, pada dokumen daftar kematian permit mengubur Nomor 1190050 tanggal 1 April 2020 yang disahkan oleh Sarjan Aida Fariza Bi Abdullah Nomor. kad pengenalan RF/159438 polis Diraja Malaysia, Balai Polisi Pantai, WP Kuala Lumpur dinyatakan telah meninggal dunia.
Abd Jamal meninggal di Pantai Dalam Kuala Lumpur pada 1 April 2020 pukul 05:30 pagi. "Penyebabnya, dia mengalami penyakit komplikasi seperti stroke, darah tinggi, dan kencing manis," ujarnya, Jumat (3/4/2020).
Berdasarkan permintaan keluarga atau sepupu almarhum, Syaiful Bahri dengan Nomor Paspor AT 426614, jenazah Abd Jamal tidak perlu dilakukan autopsi di Malaysia.
Jenazah Abd Jamal langsung dibawa terbang pada 2 April 2020 dari Kuala Lumpur transit Jakarta dan landing di Bandara Juanda Surabaya.