“Virus itu mati tujuh jam setelah jenazahnya mati. Itu ilmiah. Jadi virus itu mati setelah 7 jam jenazahnya mati,” ucapnya.
Baca Juga : Pemudik Tiba di Jabar, Ridwan Kamil: Kami Mendapati 70 Ribu ODP Baru
Selain itu, ia mengatakan proses pemakaman jenazah korban Covid-19 sudah memiliki prosedur yakni dilakukan penyemprotan disinfektan lalu pembaleman dan dilapisi plastik.
“Kemudian ditambahi prosedurnya oleh RS setelah 7 jam dilakukan disinfektan dilakukan pembaleman dan dimasukkan ke peti mati jadi sudah sangat berlapis,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.