Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ridwan Kamil Minta TNI-Polri Kawal Pemakaman Jenazah Korban Covid-19

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 03 April 2020 |18:49 WIB
Ridwan Kamil Minta TNI-Polri Kawal Pemakaman Jenazah Korban Covid-19
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

“Virus itu mati tujuh jam setelah jenazahnya mati. Itu ilmiah. Jadi virus itu mati setelah 7 jam jenazahnya mati,” ucapnya.

Baca Juga : Pemudik Tiba di Jabar, Ridwan Kamil: Kami Mendapati 70 Ribu ODP Baru

Selain itu, ia mengatakan proses pemakaman jenazah korban Covid-19 sudah memiliki prosedur yakni dilakukan penyemprotan disinfektan lalu pembaleman dan dilapisi plastik.

“Kemudian ditambahi prosedurnya oleh RS setelah 7 jam dilakukan disinfektan dilakukan pembaleman dan dimasukkan ke peti mati jadi sudah sangat berlapis,” tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement