Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Disnaker Sulut Beri Kartu Pra-Kerja Bagi Masyarakat Kena PHK Imbas Corona

Subhan Sabu , Jurnalis-Minggu, 05 April 2020 |13:19 WIB
Disnaker Sulut Beri Kartu Pra-Kerja Bagi Masyarakat Kena PHK Imbas Corona
Ilustrasi (Dok. okezone)
A
A
A

MANADO - Setelah wabah Virus Corona Disease (Covid-19) mewabah di Sulawesi Utara (Sulut) ditambah himbauan pemerintah agar masyarakat berdiam diri di rumah, banyak karyawan diberbagai sektor di rumahkan sementara bahkan berujung ke Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Sektor Industri pariwisata mendapat dampak yang paling besar dari penyebaran covid-19 ini, seperti perhotelan, cottage, restoran, diving center.

Menghadapi hal tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulut memberikan solusi kepada para tenaga kerja yang dirumahkan maupun yang di PHK dengan mengakses kartu prakerja.

"Termasuk sektor informal seperti tukang ojek, sopir, pedagang kecil, buruh bangunan untuk boleh mengakses yang namanya kartu prakerja," ujar Kadisnakertrans Sulut Erny Tumundo kepada okezone.

Menurut dia, kartu prakerja yang program awalnya dalam rangka untuk peningkatan kompetensi kini berubah dengan adanya wabah Covid-19, sehingga kartu prakerja dapat digunakan bagi mereka yang terkena PHK atau dirumahkan sementara sebagai insentif.

Kartu pra kerja berisi uang senilai Rp.5 juta. Setiap tenaga kerja yang memiliki kartu tersebut diharuskan mengikuti pelatihan online sesuai dengan minat dan bakat masing-masing seharga Rp.1 juta.

"Nah, sisa dari itu merupakan insentif yang diberikan kepada tenaga-tenaga kerja yang kena dampak virus corona ini. Setiap bulan mereka mencairkan dalam jaring pengaman mereka selama empat bulan," kata Tumundo

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement