Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mulai 12 April, Naik KRL Wajib Pakai Masker!

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 06 April 2020 |07:01 WIB
Mulai 12 April, Naik KRL Wajib Pakai Masker!
Warga mengenakan masker untuk mencegah tertular Covid-19 (Okezone)
A
A
A

Adli menjelaskan, masker yang disarankan adalah jenis kain minimal dua lapis yang dapat dicuci. Sementara masker sekali pakai seperti masker surgical dan N95 dapat diutamakan untuk kebutuhan tim medis dan petugas lainnya yang paling rentan tertular virus corona.

Dalam upaya mencegah penularan virus corona, PT KCI juga mengimbau seluruh pengguna jasa KRL untuk menjaga jarak aman saat menggunakan KRL, sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, serta tunda perjalanan yang tidak penting dan tidak mendesak.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga meminta pengguna kereta api untuk selalu menggunakan masker dalam rangka mencegah penularan corona.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, penggunaan masker bagi penumpang kereta secara langsung telah ditetapkan setelah adanya imbauan dari pemerintah tersebut.

"Intinya Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 sudah memberikan pernyataan bahwa saat ini masyarakat keluar rumah wajib menggunakan masker sehingga secara otomatis pada saat berada di ruang publik seperti di stasiun hal tersebut juga harus dilakukan karena ini penting sebagai upaya pencegahan penularan virus Covid-19," kata Eva kepada Okezone.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement