Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag : Jangan Pernah Menolak Jenazah Covid-19

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 08 April 2020 |16:12 WIB
Menag : Jangan Pernah Menolak Jenazah Covid-19
Menag Fachrul Razi. (Foto : Novie/Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta masyarakat tidak menolak jenazah korban virus corona (Covid-19). Menurutnya, pemakaman jenazah korban corona sudah sesuai ketentuan kesehatan sehingga masyarakat tak perlu khawatir tertular.

"Diharapkan tidak ada lagi perbedaan pendapat dan bahkan penolakan warga dalam penyelenggaraan jenazah Covid-19. Kami mengimbau jangan pernah menolak jenazah Covid-19 selama pemakaman atau penyelenggaraan jenazahnya dilakukan sesuai ketentuan protokol kesehatan," kata Fachrul saat rapat virtual dengan Komisi VIII, Rabu (8/4/2020).

Pemakaman Korban Covid-19 di TPU Pondok Rangon

Ia menuturkan, setiap proses pemakaman jenazah Covid-19 selalu mematuhi imbauan dari instansi kesehatan dan lembaga umat beragama.

Tak hanya itu, ia mengimbau pemakaman jenazah umat Kristiani yang tidak terjangkit virus corona tak lebih dari satu hari.

Baca Juga : Pemerintah: 450 Ribu Alat Rapid Test Sudah Didistribusikan ke Seluruh Indonesia

"Bagi umat Kristiani yang meninggal bukan karena Covid-19 yang semula disemayamkan beberapa hari diimbau paling lama satu hari untuk menghindari pertemuan dan kerumunan banyak umat," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement